avatar
KMP Training Institute

KMP Training Institute

KMP adalah singkatan dari PT. Karsa Meraki Pancarona yang merupakan bagian dari Firma KM & Partners. Kami menyediakan layanan Event Organizer, Pelatihan dan Bimbingan Teknis, Sertifikasi Kompetensi, dan Kelas Daring

Chat via WhatsApp Chat via Email
Showing result for "".
Rekaman Kring: Poin-Poin Penting Perpres Nomor 46 Tahun 2025
digital

Rekaman Kring: Poin-Poin Penting Perpres Nomor 46 Tahun 2025

Rp 50.000

Menindaklanjuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 yang telah dilaksanakan oleh LKPP pada tanggal 7 Mei 2025, masih dibutuhkan ruang diskusi lanjutan untuk memahami secara lebih terarah poin-poin penting dalam regulasi tersebut serta implikasinya terhadap proses pengadaan barang/jasa pemerintah.

Kelas Daring ini menghadirkan narasumber yang kompeten untuk membahas Poin-Poin Penting Perpres Nomor 46 Tahun 2025

Anda akan memperoleh:

  1. Tautan rekaman kelas daring; dan
  2. Bahan paparan narasumber
Rekaman Kring: Pengendalian Kontrak berdasarkan Sudut Pandang PPK
digital

Rekaman Kring: Pengendalian Kontrak berdasarkan Sudut Pandang PPK

Rp 50.000

Dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah, kontrak menjadi instrumen penting yang mengikat antara pihak penyedia dengan pemerintah. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai salah satu aktor utama dalam proses pengadaan memiliki peran strategis dalam memastikan kontrak berjalan sesuai ketentuan.

Pengendalian kontrak oleh PPK meliputi tahapan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, hingga penyelesaian kontrak. Dalam pelaksanaannya, PPK perlu memiliki pemahaman yang baik terhadap regulasi, manajemen risiko, serta kemampuan komunikasi yang efektif dengan penyedia dan pemangku kepentingan lainnya. Tanpa adanya pengendalian yang baik, pelaksanaan kontrak berpotensi mengalami deviasi dari rencana awal, baik dari sisi mutu, waktu, maupun biaya.

Kelas Daring ini menghadirkan narasumber yang kompeten untuk membahas Pengendalian Kontrak berdasarkan Sudut Pandang PPK

Anda akan memperoleh:

  1. Tautan rekaman kelas daring; dan
  2. Bahan paparan narasumber
Rekaman Kring: Jebakan Pokir pada PBJ Pemerintah
digital

Rekaman Kring: Jebakan Pokir pada PBJ Pemerintah

Rp 50.000

Pokok-pokok Pikiran (Pokir) merupakan aspirasi atau usulan dari anggota legislatif yang dihimpun berdasarkan hasil reses, musyawarah masyarakat, maupun kajian tertentu. Pokir ini bertujuan untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dalam konteks Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pemerintah, Pokir seharusnya menjadi sarana yang mendukung pembangunan daerah secara efektif dan transparan.

Meskipun memiliki tujuan baik, dalam praktiknya, Pokir sering kali dimanfaatkan secara tidak etis oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Fenomena ini dikenal sebagai “Jebakan Pokir,” yaitu modus penyalahgunaan kewenangan legislatif dalam proses PBJ yang dapat mengarah pada praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Kelas Daring ini menghadirkan narasumber yang kompeten untuk membahas Jebakan Pokir pada PBJ Pemerintah

Anda akan memperoleh:

  1. Tautan rekaman kelas daring; dan
  2. Bahan paparan narasumber
Rekaman Kring: Strategi Optimalisasi Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi
digital

Rekaman Kring: Strategi Optimalisasi Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi

Rp 50.000

Jasa Konsultansi merupakan salah satu jenis pengadaan yang merupakan jasa layanan profesional yang membutuhkan keahlian tertentu. Jasa konsultansi sangat berkaitan dengan susunan tenaga ahli yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pekerjaan. Khusus untuk jasa kontruksi, jasa konsultansi merupakan jasa yang wajib dilaksanakan khususnya untuk pekerjaan perencanaan, perancangan, dan pengawasan pekerjaan konstruksi. 


Kelas Daring ini menghadirkan narasumber yang kompeten untuk membahas Strategi Optimalisasi Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi

Anda akan memperoleh:

  1. Tautan rekaman kelas daring; dan
  2. Bahan paparan narasumber
Rekaman Kelas Daring 13 Permasalahan Umum dalam Pelaksanaan Swakelola dalam PBJ Pemerintah
digital

Rekaman Kelas Daring 13 Permasalahan Umum dalam Pelaksanaan Swakelola dalam PBJ Pemerintah

Rp 50.000

Swakelola dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah merupakan salah satu metode penting yang memungkinkan instansi pemerintah, organisasi masyarakat, dan kelompok masyarakat melaksanakan kegiatan pengadaan secara mandiri. Hal ini bertujuan untuk mendukung efisiensi, efektivitas, serta akuntabilitas  dalam penggunaan anggaran negara.

Dalam pelaksanaan swakelola kerap menghadapi beberapa permasalahan diantaranya ketidaktepatan dalam penyusunan dokumen perencanaan, kendala administrasi, kurangnya pemahaman terhadap regulasi, serta kesulitan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban. Jika tidak ditangani dengan baik, permasalahan-permasalahan ini dapat berakibat pada ketidaktepatan penggunaan anggaran, keterlambatan dalam realisasi kegiatan dan berpotensi permasalahan hukum.

Kelas Daring ini menghadirkan narasumber yang kompeten untuk membahas 13 Permasalahan Umum dalam Pelaksanaan Swakelola dalam PBJ Pemerintah

Anda akan memperoleh:

  1. Tautan rekaman kelas daring; dan
  2. Bahan paparan narasumber
Rekaman Kelas Daring E-Katalog Versi 6 untuk Pekerjaan Konstruksi
digital

Rekaman Kelas Daring E-Katalog Versi 6 untuk Pekerjaan Konstruksi

Rp 50.000

Sebagai bukti nyata dari implementasi perintah Presiden Republik Indonesia terkait kewajiban penggunaan belanja barang/jasa pada Katalog Elektronik Versi 6 mulai tanggal 1 Januari 2025, maka LKPP telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2024 tentang Implementasi Katalog Elektronik Versi 6.

Namun sebagaimana perubahan sistem yang lain, perubahan E-Katalog dari Versi 5 menuju Versi 6 tentu memerlukan proses untuk implementasinya, khususnya untuk mempelajari dan mengoptimalkan penggunaan fitur-fitur terbaru, salah satunya yang menjadi perhatian penting yaitu tentang E-Katalog Konstruksi.
 

Kelas Daring ini menghadirkan narasumber yang kompeten untuk membahas E-Katalog Versi 6 untuk Pekerjaan Konstruksi.

Anda akan memperoleh:

  1. Tautan rekaman kelas daring; dan
  2. Bahan paparan narasumber
Rekaman Kelas Daring Penyusunan Rancangan Kontrak guna Memitigasi Permasalahan Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi
digital

Rekaman Kelas Daring Penyusunan Rancangan Kontrak guna Memitigasi Permasalahan Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi

Rp 50.000

Pengadaan Barang/Jasa adalah kegiatan yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah dengan menggunakan dana APBN/APBD yang prosesnya mencakup identifikasi kebutuhan hingga serah terima hasil pekerjaan. Dalam pelaksanaannya, Pengadaan Barang/Jasa bertujuan untuk memperoleh barang/jasa yang tepat dengan mempertimbangkan aspek kualitas, kuantitas, waktu, biaya, lokasi, dan penyedia.

Dalam pengadaan pekerjaan konstruksi, Perancangan dan Pengendalian Kontrak menjadi elemen kunci dalam memastikan keberhasilan pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Penyusunan rancangan kontrak yang baik berperan penting dalam memitigasi permasalahan dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Kontrak yang dirancang dengan matang harus mencakup aspek teknis, administratif, hukum, serta pengelolaan risiko untuk menghindari kendala yang dapat menghambat pekerjaan konstruksi.

Kelas Daring ini menghadirkan narasumber yang kompeten untuk membahas Penyusunan Rancangan Kontrak guna Memitigasi Permasalahan Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi.

Anda akan memperoleh:

  1. Tautan rekaman kelas daring; dan
  2. Bahan paparan narasumber
Rekaman Kelas Daring Pertanyaan Faktual saat Audit dan Pemeriksaan PBJ Pemerintah
digital

Rekaman Kelas Daring Pertanyaan Faktual saat Audit dan Pemeriksaan PBJ Pemerintah

Rp 50.000

Audit dan pemeriksaan PBJ dilakukan oleh lembaga pemeriksa, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat, Aparat Penegak Hukum (APH) atau Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Dalam proses ini, auditor atau pemeriksa mengajukan pertanyaan faktual untuk mengumpulkan informasi berbasis bukti terkait pelaksanaan pengadaan. Pertanyaan ini bertujuan untuk menilai kepatuhan terhadap peraturan, efektivitas pelaksanaan, serta mengidentifikasi potensi penyimpangan atau ketidaksesuaian yang dapat berdampak pada keuangan negara.

Dengan adanya pertanyaan faktual dalam audit dan pemeriksaan PBJ, pemerintah dapat memastikan bahwa pengadaan yang dilakukan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta meminimalkan risiko penyalahgunaan anggaran. Selain itu, hasil dari audit ini dapat menjadi dasar rekomendasi perbaikan dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa di masa mendatang.

Kelas Daring ini menghadirkan narasumber yang kompeten untuk membahas Pertanyaan Faktual saat Audit dan Pemeriksaan PBJ Pemerintah.

Anda akan memperoleh:

  1. Tautan rekaman kelas daring; dan
  2. Bahan paparan narasumber
Rekaman Kelas Daring Peraturan LKPP No. 1/2025 tentang Tata Cara Pengadaan KPBU
digital

Rekaman Kelas Daring Peraturan LKPP No. 1/2025 tentang Tata Cara Pengadaan KPBU

Rp 50.000

Dalam upaya mendukung program prioritas MBG di Indonesia, pemerintah melakukan realokasi anggaran yang berdampak pada pengurangan pendanaan untuk beberapa proyek infrastruktur. Di tengah keterbatasan APBN/APBD, opsi Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) menjadi semakin relevan sebagai skema pembangunan alternatif yang dapat mempercepat penyediaan infrastruktur tanpa membebani anggaran negara secara langsung.  

Menyesuaikan dengan dinamika ini, pemerintah telah menyempurnakan regulasi tata cara pengadaan dalam skema KPBU melalui *Peraturan LKPP Nomor 1 Tahun 2025*. Regulasi ini mengintegrasikan kebijakan terdahulu yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Kepala LKPP Nomor 19 Tahun 2015 dan Peraturan LKPP Nomor 29 Tahun 2018. Dengan aturan yang lebih transparan dan efisien, diharapkan proyek infrastruktur dapat berjalan lebih optimal dengan keterlibatan swasta yang lebih luas.

Kelas Daring ini menghadirkan narasumber yang kompeten untuk membahas Peraturan LKPP No. 1/2025 tentang Tata Cara Pengadaan KPBU.

Anda akan memperoleh:

  1. Tautan rekaman kelas daring; dan
  2. Bahan paparan narasumber
Rekaman Kelas Daring Tipologi PPK Berdasarkan Kompleksitas Pekerjaan Konstruksi
digital

Rekaman Kelas Daring Tipologi PPK Berdasarkan Kompleksitas Pekerjaan Konstruksi

Rp 50.000

Dalam pengadaan pekerjaan konstruksi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memiliki peran krusial dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengendalian kontrak. Namun, seiring dengan berkembangnya kebijakan pengadaan, muncul tipologi PPK yang dikategorikan menjadi Tipe A, B, dan C berdasarkan kompleksitas pekerjaan.

Sayangnya, hingga saat ini masih banyak pihak yang mengalami kebingungan dan perbedaan penafsiran mengenai batasan tugas dan kewenangan masing-masing tipe PPK, terutama dalam pekerjaan konstruksi. Salah satu contoh kasus adalah perbedaan pandangan dalam menangani pekerjaan konstruksi dengan nilai tertentu apakah berada di ranah PPK Tipe B atau justru masuk dalam kewenangan PPK Tipe C?
 

Kelas Daring ini menghadirkan narasumber yang kompeten untuk membahas Tipologi PPK Berdasarkan Kompleksitas Pekerjaan Konstruksi.

Anda akan memperoleh:

  1. Tautan rekaman kelas daring; dan
  2. Bahan paparan narasumber
Rekaman Kelas Daring Peran Pemda dalam Mendukung Program Gotong Royong Pembangunan 3 Juta Rumah
digital

Rekaman Kelas Daring Peran Pemda dalam Mendukung Program Gotong Royong Pembangunan 3 Juta Rumah

Rp 50.000

ebutuhan akan perumahan yang layak di Indonesia terus meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk dan urbanisasi yang pesat. Pemerintah pusat melalui program pembangunan 3 juta rumah bertujuan untuk menyediakan hunian layak, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), guna mengurangi backlog perumahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Namun, pencapaian target tersebut memerlukan kerja sama yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah (Pemda), swasta, dan masyarakat. Sebagai entitas yang memiliki otoritas dan kedekatan langsung dengan wilayah dan masyarakat, Pemda memiliki posisi strategis untuk mendukung implementasi program ini.

Dengan dukungan Pemda yang optimal, program pembangunan 3 juta rumah dapat berjalan efektif, efisien, dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan yang selama ini kesulitan mendapatkan akses ke hunian yang layak.

Kelas Daring ini menghadirkan narasumber yang kompeten untuk membahas Peran Pemda dalam Mendukung Program Gotong Royong Pembangunan 3 Juta Rumah.

Anda akan memperoleh:

  1. Tautan rekaman kelas daring; dan
  2. Bahan paparan narasumber
Rekaman Kelas Daring Implementasi Kertas Kerja pada Persiapan Pemilihan Pekerjaan Konstruksi
digital

Rekaman Kelas Daring Implementasi Kertas Kerja pada Persiapan Pemilihan Pekerjaan Konstruksi

Rp 50.000

Berdasarkan ketentuan surat edaran (SE) Kepala Lembaga Kebijakan Pemerintah (LKPP) No.8 Tahun 2024 tentang Pencegahan Korupsi dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada Tahap Pemilihan Penyedia dan Pelaksanaan Kontrak, salah satu tugas dari Pokja Pemilihan adalah mengunggah kertas kerja evaluasi pada aplikasi SPSE sehingga bisa diakses oleh peserta penawaran dan PPK bersamaan dengan penetapan dan pengumuman pemenang.

Pasal 13 ayat 1 Pepres 12 tahun 2021 salah satu tugas Pokja pemilihan adalah melaksanakan persiapan pemilihan dimana diperlukan berita acara dan kertas kerja untuk tahapan persiapan pemilihan yang membahas dokumen persiapan pengadaan yang telah ditetapkan PPK dan wajib secara atribusi diunggah dalam sistem SPSE, sehingga dapat dilanjutkan ketahapan pelaksanaan pemilihan.

Kelas Daring ini menghadirkan narasumber yang kompeten untuk membahas Implementasi Kertas Kerja pada Persiapan Pemilihan Pekerjaan Konstruksi.

Anda akan memperoleh:

  1. Tautan rekaman kelas daring; dan
  2. Bahan paparan narasumber
Rekaman Kelas Daring Persiapan PBJ TA 2025 berdasarkan Pedoman Pelaksanaan APBD TA 2025
digital

Rekaman Kelas Daring Persiapan PBJ TA 2025 berdasarkan Pedoman Pelaksanaan APBD TA 2025

Rp 50.000

Dalam rangka mendukung pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, Pemerintah Daerah wajib menyusun dan melaksanakan APBD Tahun Anggaran 2025 berdasarkan Pedoman Pelaksanaan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Pedoman ini menjadi landasan bagi seluruh pihak yang terlibat untuk memastikan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.

Sebagai bagian dari persiapan pengadaan barang/jasa (PBJ) Tahun Anggaran 2025, penting bagi Pemerintah Daerah, khususnya pengelola anggaran dan PBJ untuk memahami kebijakan terkini serta langkah-langkah strategis guna mencapai pelaksanaan yang efisien dan tepat waktu.

Kelas Daring ini menghadirkan narasumber yang kompeten untuk membahas Persiapan PBJ TA 2025 berdasarkan Pedoman Pelaksanaan APBD TA 2025.

Anda akan memperoleh:

  1. Tautan rekaman kelas daring; dan
  2. Bahan paparan narasumber
Rekaman Kring: Menyikapi Pemberian Kesempatan Menyelesaikan Pekerjaan yang Melewati TA 2024
digital

Rekaman Kring: Menyikapi Pemberian Kesempatan Menyelesaikan Pekerjaan yang Melewati TA 2024

Rp 50.000

Pemberian kesempatan menyelesaikan pekerjaan yang melewati batas Tahun Anggaran (TA) 2024 merupakan langkah untuk menangani pekerjaan atau kegiatan yang tidak selesai sesuai jadwal dalam tahun anggaran berjalan. Kebijakan ini bertujuan untuk menjamin bahwa pekerjaan yang sudah berjalan tetap dapat diselesaikan tanpa merugikan negara atau masyarakat.

Namun demikian, pemberian kesempatan ini harus dilakukan dengan memperhatikan aspek peraturan-peraturan yang berlaku, seperti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 213/PMK.05/2018 tentang Pedoman Penyusunan dan Pengelolaan Anggaran, memberikan landasan hukum bagi pemberian kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan di luar tahun anggaran.

Kelas Daring ini menghadirkan narasumber yang kompeten untuk membahas Menyikapi Pemberian Kesempatan Menyelesaikan Pekerjaan yang Melewati TA 2024.

Anda akan memperoleh:

  1. Tautan rekaman kelas daring; dan
  2. Bahan paparan narasumber
Rekaman Kring: Rancangan Undang-Undang Pengadaan Barang/Jasa Publik (RUU PBJP)
digital

Rekaman Kring: Rancangan Undang-Undang Pengadaan Barang/Jasa Publik (RUU PBJP)

Rp 50.000

Sebagai salah satu instrumen penting dalam pembangunan nasional, pengadaan barang/jasa tidak hanya berfungsi untuk memenuhi kebutuhan pemerintah, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan kesejahteraan, dan peningkatan pelayanan publik. Namun, dalam pelaksanaan pengadaan saat ini masih menghadapi berbagai tantangan diantaranya kompleksitas regulasi, potensi penyimpangan, dan keterbatasan inovasi. Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah telah menyusun Rancangan Undang-Undang Pengadaan Barang/Jasa Publik (RUU PBJP) sebagai langkah untuk memperbaiki kerangka hukum yang ada.

Kelas Daring ini menghadirkan narasumber yang kompeten untuk membahas Rancangan Undang-Undang Pengadaan Barang/Jasa Publik (RUU PBJP).

Anda akan memperoleh:

  1. Tautan rekaman kelas daring; dan
  2. Bahan paparan narasumber
Rekaman Kring: Mengkritisi Defenisi Regulasi Keuangan Negara dan Keuangan Daerah
digital

Rekaman Kring: Mengkritisi Defenisi Regulasi Keuangan Negara dan Keuangan Daerah

Rp 50.000

Keuangan Negara diatur dalam UU 17/2003 tentang Keuangan Negara, sementara Keuangan Daerah diatur dalam UU 1/2004 dan UU 23/2014. Kedua konsep ini sering dipandang terpisah meskipun keduanya berperan dalam pengelolaan dana publik. 

Ketidakkonsistenan dalam definisi Keuangan Negara dan Keuangan Daerah menyebabkan ketidakjelasan dalam praktik pengelolaan anggaran, baik di tingkat pusat maupun daerah. Hal ini mengarah pada potensi kesalahpahaman pengelola keuangan daerah dan pengelolaan keuangan pusat. Ruang kesalahpahaman mengakibatkan risiko hukum yang ditanggung pejabat perbendaharaan keuangan, termasuk pelaku pengadaan barang/jasa.

Kelas Daring ini menghadirkan narasumber yang kompeten untuk membahas Mengkritisi Defenisi Regulasi Keuangan Negara dan Keuangan Daerah.

Anda akan memperoleh:

  1. Tautan rekaman kelas daring; dan
  2. Bahan paparan narasumber
Rekaman Kring: Permasalahan Umum dalam Pelaksanaan Swakelola dalam PBJ Pemerintah
digital

Rekaman Kring: Permasalahan Umum dalam Pelaksanaan Swakelola dalam PBJ Pemerintah

Rp 50.000

Swakelola dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah merupakan salah satu metode penting yang memungkinkan pemerintah dan instansi terkait melaksanakan kegiatan pengadaan secara mandiri. Dalam pelaksanaan swakelola kerap menghadapi berbagai permasalahan diantaranya seperti kesalahan administrasi, kurangnya pemahaman terhadap regulasi, dan tantangan teknis lainnya yang dapat menghambat tercapainya tujuan pengadaan.

Kelas Daring ini menghadirkan narasumber yang kompeten untuk membahas Permasalahan Umum dalam Pelaksanaan Swakelola dalam PBJ Pemerintah.

Anda akan memperoleh:

  1. Tautan rekaman kelas daring; dan
  2. Bahan paparan narasumber
Rekaman Kring: Strategi PPK dan Pokja Pemilihan dalam Relaksasi Persyaratan Tender Pekerjaan Konstruksi
digital

Rekaman Kring: Strategi PPK dan Pokja Pemilihan dalam Relaksasi Persyaratan Tender Pekerjaan Konstruksi

Rp 50.000

Adanya relaksasi persyaratan dalam proses pemilihan penyedia tentu berdampak kepada kualitas pemenang yang ditetapkan pokja pemilihan. PPK sebagai pejabat pembuat komitmen dalam penetapan persyaratan penyedia seakan akan kesulitan dalam menetapkan persyaratan penyedia diatas kesederhanaan persyaratan teknis dan kualifikasi. 

Memahami strategi dalam mengimplementasikan relaksasi persyaratan menjadi krusial bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pokja Pemilihan. 

Kelas Daring ini menghadirkan narasumber yang kompeten untuk membahas Strategi PPK dan Pokja Pemilihan dalam Relaksasi Persyaratan Tender Pekerjaan Konstruksi.

Anda akan memperoleh:

  1. Tautan rekaman kelas daring; dan
  2. Bahan paparan narasumber
Rekaman Kring: Memahami Unsur Melawan Hukum dan Merugikan Keuangan Negara
digital

Rekaman Kring: Memahami Unsur Melawan Hukum dan Merugikan Keuangan Negara

Rp 50.000

Pasal 2 UU Tipikor yang menyatakan bahwa Perbuatan Melawan Hukum, memperkaya diri sendiri/orang lain/korporasi, yang menyebabkan kerugian keuangan negara dapat dipidana merupakan pasal yang menjadi “momok” pengelola pengadaan di Indonesia.

Hal ini terjadi karena tidak jelasnya batasan “perbuatan melawan hukum” pada pasal tersebut. Apakah pelanggaran terhadap Perpres dan Peraturan LKPP sudah masuk dalam kategori perbuatan melawan hukum?
Hukum yang dimaksud juga belum jelas, apakah Hukum Administrasi Negara, Hukum Perdata, atau Hukum Pidana. Apakah setiap perbuatan melawan hukum administrasi dapat berujung ke Pidana?
 

Kelas Daring ini menghadirkan narasumber yang kompeten untuk membahas Memahami Unsur Melawan Hukum dan Merugikan Keuangan Negara.

Anda akan memperoleh:

  1. Tautan rekaman kelas daring; dan
  2. Bahan paparan narasumber
Rekaman Kring: Penonaktifan Katalog Elektronik Versi 5
digital

Rekaman Kring: Penonaktifan Katalog Elektronik Versi 5

Rp 50.000

Pada tanggal 30 Oktober 2024 LKPP telah mengeluarkan Surat Keputusan Deputi II tentang Penonaktifan Katalog Elektronik Versi 5. Penonaktifan Katalog ini membawa perubahan signifikan yang perlu diketahui dan dipahami oleh para pemangku kepentingan, termasuk instansi pemerintah, penyedia barang/jasa, dan pengguna lainnya.

Kelas Daring ini menghadirkan narasumber yang kompeten untuk membahas Penonaktifan Katalog Elektronik Versi 5.

Anda akan memperoleh:

  1. Tautan rekaman kelas daring; dan
  2. Bahan paparan narasumber
Rekaman Kring: Permendagri No. 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2025
digital

Rekaman Kring: Permendagri No. 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2025

Rp 50.000

Dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah, Kementerian Dalam Negeri telah menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024. Peraturan ini menjadi pedoman penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2025.

Permendagri hadir untuk memberikan arahan yang lebih terperinci dan jelas bagi pemerintah daerah dalam proses perencanaan anggaran, agar setiap program dan kegiatan yang direncanakan dapat selaras dengan prioritas pembangunan nasional dan lokal. 

Kelas Daring ini menghadirkan narasumber yang kompeten untuk membahas Permendagri No. 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2025.

Anda akan memperoleh:

  1. Tautan rekaman kelas daring; dan
  2. Bahan paparan narasumber
Rekaman Kring: Memahami Pelaksanaan Pengadaan Jasa Konstruksi Design and Build
digital

Rekaman Kring: Memahami Pelaksanaan Pengadaan Jasa Konstruksi Design and Build

Rp 50.000

Pengadaan jasa konstruksi merupakan salah satu elemen penting dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. Seiring dengan perkembangan kebutuhan infrastruktur yang semakin kompleks dan mendesak, metode pengadaan tradisional sering kali kurang efektif untuk mencapai hasil yang optimal. Salah satu solusi yang semakin populer dalam menjawab tantangan ini adalah penerapan metode pengadaan Design and Build.

Kelas Daring ini menghadirkan narasumber yang kompeten untuk membahas Memahami Pelaksanaan Pengadaan Jasa Konstruksi Design and Build.

Anda akan memperoleh:

  1. Tautan rekaman kelas daring; dan
  2. Bahan paparan narasumber
Rekaman Kelas Daring Perencanaan Pengadaan Tahun Anggaran 2025
digital

Rekaman Kelas Daring Perencanaan Pengadaan Tahun Anggaran 2025

Rp 50.000

Proses pengadaan yang baik memastikan tersedianya barang/jasa berkualitas dengan harga yang kompetitif, serta mendukung pengelolaan keuangan negara yang transparan. Oleh karena itu, perencanaan pengadaan menjadi langkah awal yang krusial dalam mencapai tujuan tersebut.

Kelas Daring ini menghadirkan narasumber yang kompeten untuk membahas Perencanaan Pengadaan Tahun Anggaran 2025.

Anda akan memperoleh:

  1. Tautan rekaman kelas daring; dan
  2. Bahan paparan narasumber
Rekaman Kelas Daring PBJ dalam Pusaran Audit dan Pemeriksaan APH
digital

Rekaman Kelas Daring PBJ dalam Pusaran Audit dan Pemeriksaan APH

Rp 50.000

Audit dan pemeriksaan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) seringkali menemukan adanya ketidaksesuaian atau bahkan penyimpangan dalam pelaksanaan PBJ. Hal ini menimbulkan berbagai persoalan dari sisi hukum maupun administrasi sehingga berdampak pada reputasi lembaga dan para pelaku PBJ. Dengan meningkatnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap proses PBJ, maka dibutuhkan pemahaman secara mendalam tentang aspek-aspek hukum, audit, dan pemeriksaan oleh APH bagi pelaku PBJ di tingkat pusat maupun daerah.

Kelas Daring ini menghadirkan narasumber yang kompeten untuk membahas PBJ dalam Pusaran Audit dan Pemeriksaan APH.

Anda akan memperoleh:

  1. Tautan rekaman kelas daring; dan
  2. Bahan paparan narasumber
#
Delete items?

This item will be removed from your cart

Cart (0)
Total
Continue to payment
Customer Login
Log in with Facebook
Or

Not a customer yet?
Please check Email and WhatsApp regularly

CUSTOMER REGISTRATION

The advantages you get:
Your address can be saved Shopping becomes easier and faster Get more discounts Your order is prioritized
Already a customer?

ACCOUNT VERIFICATION

Please enter the verification code sent to the email

You are not registered yet

Want to register now?

Registration successful

Please check your email to receive a registration activation link

Share Post

Post Link

Share to your social media!

Connect With Me

Chat via WhatsApp Chat via Email
#

#

#
Stock : #
Opt-in Form Title
#

#

#
Select price
Please insert amount
I use cookies to ensure that I give you the best experience on my website. If you continue to use this site, I will assume that you are happy with it. Privacy Policy
create on UTAS